Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Teluk Dalam

Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Teluk Dalam

PELALAWAN - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personel Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (21/9/2020).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian, SH dan diikuti oleh 6 orang personel Polsek Kuala Kampar, 1 orang dari TNI dan 2 orang Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian, SH mengatakan, tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar menegur pelanggar protokol kesehatan dan menyampaikan nantinya akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika dijumpai kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kemudian, pada kesempatan itu Personel Polsek Kuala Kampar juga memasang stiker imbauan pakai masker di warung ataupun tempat belanja warga guna mengedukasi warga terkait penyebaran Covid-19.
 
Dikatakan Kapolsek lagi, dari hasil Yustisi ini didapat ada beberapa orang warga yang tidak memakai masker dan kepada mereka  diberikan teguran lisan oleh Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar.

"Kegiatan Operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19, dan diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri