Gelar Operasi Yustisi, Polsek Ukui dan Satpol PP Razia Masyarakat Tak Pakai Masker

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Ukui dan Satpol PP Razia Masyarakat Tak Pakai Masker

PELALAWAN - Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga pola hidup sehat yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk itu, Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan melalui Kanit Reskrim Iptu Budi Indra, S.E.,M.H dan 3 Personel Polsek lainnya menggelar Operasi Yustisi bersama Satpol PP Kecamatan Ukui di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (21/9/2020).

Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan serta pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos. M.Si mengatakan, Polsek Ukui selalu sampaikan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan, dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa sanksi teguran lisan/tertulis maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain.

"Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini, tim berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, masih dilakukan teguran lisan, untuk ke dapanya akan kita lakukan sanksi sosial," ungkap Kapolsek.

"Kegiatan berupa Operasi Yustisi tersebut dilakukan 2 kali dalam sehari, yaitu siang dan malam hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui," tutupnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri