Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir, Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan terus berjibaku dalam mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu di wilayah hukumnya. Upaya yang rutin dilakukan yaitu mengelar operasi yustisi.

Kapolsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan AKP Nazarudin SE menjelaskan, tujuan utama operasi yustisi tersebut yaitu penerapan protokol kesehatan dan pendisiplinan masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pada hari ini, Sabtu (19/09/2020) sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat yang melakukan aktivitas berbelanja di pusat perbelanjaan yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar, akan diingatkan secara lisan sebelum nantinya diberlakukan sanksi soaial maupun administrasi.

"Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap harinya dan dilakukan oleh setiap personel yang melaksanakan piket pada hari itu sebanyak 4 orang. Giat ini juga bertujuan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Pangkalan Lesung serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, sambung Kapolsek, masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung diimbau agar selalu mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dalam segala aktivitas dan menjaga kesehatan diri sendiri maupun lingkungan tempat tinggal. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri