Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat, Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan Satpol PP.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara, S.Tr.K mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di warung di Kelurahan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti mengatakan lagi, dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19. "Masih banyak masyarakat yang tidak patuh, kemudian kami memberikan teguran secara lisan kepada pelanggar protokol Covid-19 tersebut," tuturnya.

Dari Yustisi yang telah dilakukan, sambung Kapolsek, ada sebanyak 3 orang yang diberikan teguran agar ke depannya selalu mentaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

"Pelanggar yang tidak memakai masker, dikenakan sanksi teguran pertama dan terakhir, jadi ke depannya harus melaksanakan protokol kesehatan tersebut untuk kebaikan bersama," ungkap Kapolsek.

Ia menegaskan, apabila ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial. "Jika ditemukan lagi kita akan berlakukan sanksi kerja sosial dan administratif," tegasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri