Polsek Pangkalan Kuras Gencar Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Gencar Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan tidak pernah merasa lelah untuk melakukan sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Sosialisasi kali ini di laksanakan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (17/09/2020) oleh Regu UKL 5 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris.

Selain penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan dan larangan pembakaran hutan, Polsek Pangkalan Kuras juga memberikan penyuluhan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab serta pemberi arahan sebelum pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini mengatakan, kegiatan ini betujuan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini wajib dipatuhi agar tidak ada pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras," harap Kompol Ahmad. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri