Antisipasi Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Ukui Lakukan Patroli

Antisipasi Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Ukui Lakukan Patroli

PELALAWAN - Selain terus melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Jajaran Polres Pelalawan juga rutin melaksanakan Patroli C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukumnya.

Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Polsek Ukui Bripka D.H Sihaloho bersama 3 personel lainnya melaksanakan patroli C3 tersebut dengan sasaran meliputi pusat perbelanjaan, objek vital, pertokoan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya pada Rabu (16/9/2020).

Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan Patroli C3 ini rutin dilakasanakan baik pagi, siang maupun malam. Yang mana tujuannya adalah mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat Ukui khususnya agar melaporkan atau memberikan informasi kepada petugas di lapangan yang melaksanakan patroli mengenai informasi kejahatan apapun, terlebih kejahatan C3," imbaunya.

"Intinya jangan lengah. Setiap kali memarkirkan kendaraanya agar perhatikan betul sudah terkunci ganda, jangan berlebihan memakai perhiasan, dan yang sering terjadi jangan menggunakan gadget saat berjalan apalagi saat berkendara, karena selain mengundang niat para pelaku kejahatan juga membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambah Kapolsek.

Harapanya, lanjut Kapolsek, dengan adanya kegiatan ini para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksinya. "Jika tertangkap tangan oleh kami, maka bersiaplah akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri