Parah! Sudah Lama Diresmikan, Gedung LAM Masih Belum Bisa Digunakan

Parah! Sudah Lama Diresmikan, Gedung LAM Masih Belum Bisa Digunakan
Dastrayani Bibra

PEKANBARU - Sampai kini gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Pekanbaru masih belum bisa digunakan. Akibatnya, pengurus LAM sampai saat ini masih menyewa gedung lain.

Ketua LAM kota Pekanbatu, Dastrayani Bibra menyebut, LAM sudah menyurati Walikota Pekanbaru, namun sampai kini LAM belum mendapat kepastian kapan gedung itu bisa digunakan.

"Sudah kita surati. Sudah dua kali disurati. Tahun lalu satu kali, awal tahun ini satu kali," kata Bibra, Senin (4/4/2016) di Pekanbaru.

Menurutnya, soal pembayaran hutang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada pihak kontraktor sudah tidak ada persoalan. Menurutnya, tunggakan itu sudah dilunasi Dinas Cipta Karya kepada kontraktor.

"Sudah selesai pembayaran. Tinggal penyerahan dari dinas cipta karya ke walikota baru ke kita," ujarnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri