Virus Corona;

KPU Kuansing Tunda Pelantikan PPS Se-Kuantan Singingi Secara Cerimonial.

KPU Kuansing Tunda Pelantikan PPS Se-Kuantan Singingi Secara Cerimonial.

TELUKKUANTAN-Untuk menindaklanjuti Surat KPU RI No 259, SE Gubernur Riau dan SE Bupati Kuantan Singingi terkait Wabah Corona-19 bersama ini KPU Kuantan Singingi menyampaikan bahwa Kegiatan Pelantikan PPS Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Maret 2020 bertempat di masing-masing Kecamatan Di tunda sampai dengan status darurat Corona dicabut.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi,ST melalui Komisioner KPU Kuansing Divisi Parmas dan SDM Wigati Iswandhiari, ST.,MM Kepada awak media Sabtu pagi di Teluk Kuantan mengatakan. Penundaan hanya pada proses ceremoni pelantikan saja, PPS Terpilih tetap dengan masa kerja mulai 23 Maret 2020.

Untuk teknis penyerahan Salinan SK PPS Terpilih, Penandatanganan Pakta Integritas dan Rapat Pleno Penetapan Ketua serta Divisi PPS akan diatur dan diinformasikan secara berjenjang melalui PPK se- Kabupaten Kuantan Singingi.

Tahapan setelah nya yaitu Pembentukan Sekretariat PPS, Pemetaan TPS dan Pembentukan PPDP tetap dilaksanakan secara berjalan oleh KPU melalui PPK dan PPS sesuai ketentuan dan akan dilaksanakan tanpa menghadirkan atau mengumpulkan banyak orang, ungkap Wigati.

Bagi rekan-rekan PPS, selamat datang di dunia penyelenggara Pemilu, selamat bekerja dan mengemban amanah dalam membantu melaksanakan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengumuman resmi KPU Kuantan Singingi akan dipublish siang jelang sore ini, tutup Wigati.


Berita Lainnya

Index
Galeri