Modus Ingin Balikkan Uang Muka,

Karyawan MPM Finance Ujung Batu Diduga Gelapkan Mobil Nasabah

Karyawan MPM Finance Ujung Batu Diduga Gelapkan Mobil Nasabah
Kantor PT MPM Finance Ujung Batu

ROHUL-Di iming-imingi ingin membalikkan uang muka,seorang warga Kelurahan Rambah kecamatan Rambah,Kabupaten Rokan Hulu illam Sari (40) terpaksa  harus gigit jari.

Pasalnya,illam Sari pada tahun 2019 lalu membeli mobil jenis Suzuki Ertiga warna Grey dari PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM Finance Ujung Batu dengan cara mencicil dengan uang muka (DP ) Rp 30 juta dan cicilan sebesar Rp 4.800.000 perbulan selama 5 tahun.

Namun setelah berjalan Delapan bulan,ekonomi illam Sari sedikit goyang hingga cicilan mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS yang dia beli menunggak hingga dua bulan.Pihak PT MPM Finance datang ke rumah illam Sari untuk menagih cicilan mobilnya,namun kerena illam Sari pada saat itu tidak memiliki uang,illam sari meminta maaf dan meminta agar di beri waktu lagi.

Pada saat itu,pihak PT MPM Finance Ujung Batu sempat menawarkan uang sebanyak Rp 10 juta kepada illam agar illam Sari menyerahakan mobilnya ke PT MPM Ujung Batu,namun illam Sari dengan tegas menolak tawaran itu karena dia ingin membayar cicilannya.

Untuk membuktikan etikad baik ingin membayar,illam Sari pada tanggal 8/11 sempat membayar Rp 1 juta dan tanggal  22/11 sebanyak Rp 1 juta ke kantor PT MPM Finance Ujung Batu dengan bukti kwitansi yang dia terima dari Mujiani kasir PT MPM Finance Ujung Batu.

Selang beberapa minggu,Pihak PT MPM Finance Ujung Batu yang mengaku bernama Ading menghubungi illam Sari,Ading mengatakan kepada illam Sari bahwa ada orang lain yang hendak ingin membalikkan uang muka (Dp) mobilnya.

Ading meminta illam Sari datang ke Ujung Batu bersama dengan mobilnya.Dengan hati yang tulus tanpa ada keraguan,illam Sari dengan suaminya berangkat dari rumahnya menuju Ujung Batu.

Setelah sampai di Ujung Batu,illam Sari bertemu dengan Ading dengan seorang rekannya bernama Ardi yang diduga sudah dikondisikan Ading sebagai pembeli mobilnya.Tak berapa lama,Ardi meminta kunci mobil illam Sari dengan alasan untuk mencoba atau mengetes mobil illam Sari.

Namun tak berapa lama,Ardi menghubungi illam Sari,dalam percakapan via telpon seluler,Ardi mengatakan bahwa mobil illam Sari di tangkap oleh pihak deb collektor yang mengaku Dedi Hasmon dari PT Rimba Harimau Pesisie yang di kuasakan oleh PT MPM Finance.Kaget bukan kepalang,illam Sari meminta Ardi untuk datang menjumpainya,namun Ardi tidak mengindahkan omongan illam Sari.

Ardi datang menemui illam Sari bukan bersama mobilnya melainkan selembar kertas yang bertulisan "BERITA ACARA PENARIKAN BARANG"yang di tanda tangani Ardi bukan yang bersangkutan (illam Sari)

Merasa di tipu dengan modus balikkan uang muka (Dp),illam Sari bersama dengan suaminya resmi membuat laporan ke Polres Rokan Hulu pada tanggal 16 Desember 2019 dengan dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan satu unit mobil Suzuki Ertiga BM 1614 MS.

Hingga hari ini,illam Sari hanya bisa berharap kepada pihak berwajib untuk menuntaskan masalahnya dan menunggu perkembangannya.

Demikian illam Sari menuturkan kisahnya kepada media ini bersama dengan mobil Suzuki Ertiganya yang di iming-iming balikkan uang muka,Rabu (12/3/2020).Bersambung***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri