7 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil 3 Menghadiri Musrenbang Kecamatan Talang Muandau

7 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil 3 Menghadiri Musrenbang Kecamatan Talang Muandau

BENGKALIS - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil 3 H. Asmara, Susianto, Erwan, Al Azmi, Adihan, Laurensius Tampubolon, Mustar J Ambarita memenuhi undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Talang Muandau tahun 2020, pada Senin (11/02/2020).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2008 telah mengatur tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah yang diadakan setiap tahun oleh pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan masing masing.

Musrenbang Kecamatan akan membahas usulan pembangunan desa/kelurahan untuk disatupadukan dengan program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pada akhirnya menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat pada pukul 08.30 Wib dihadiri pejabat administrator dan pengawas perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT, UPTD dan Korwilcam se-Kecamatan Pinggir-Talang Muandau, Kepala Desa, BPD tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Anggota DPRD Dapil 3 yang hadir memberikan tanggapan, saran dan pendapatnya terkait program desa yang akan di bahas di Musrenbang Kecamatan, sehingga diharapkan dapat terlaksana di Renja 2021.

"Musrenbang yang telah ditetapkan Pemerintah harus kita sikapi dengan merancang kegiatan-kegiatan untuk pembangunan di daerah dengan baik, terutama di Kecamatan Talang Muandau ini", Ucap Erwan dalam sambutannya.

Lanjut Erwan "Kami berharap pemerintah kecamatan, pihak desa dan dinas yang berkaitan dengan kegiatan ini bisa saling berkoordinasi sehingga segala kegiatan-kegiatan yang prioritas bisa terakomodir dan terlaksana sesuai yang diharapkan".

Jalannya perekonomian masyarakat harus diutamakan, khususnya infrastruktur jalan poros dan jalan lingkungan yang harus dibenahi dan difokuskan.

Anggota DPRD Al Azmi mengungkapkan "Mengenai Ambulance, saya sangat mengharapkan kepada OPD terkait untuk menyelesaikannya sesuai dengan regulasi yang ada, dan kepada PUPR saya harap ada program khusus agar desa-desa dan dusun yang ada di Kecamatan Talang Muandau dapat menikmati air bersih," ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula, Anggota DPRD Mustar J Ambarita mengatakan bahwa apapun yang dibahas pada Musrenbang tersebut muaranya cuma satu yaitu mencerdaskan masyarakat Kecamatan Talang Muandau, Untuk itu ia berharap kepada seluruh jajaran kepala desa dengan OPD dan perangkat lainnya untuk saling bersinergi dan selalu berdiskusi bagaimana mensejahterakan masyarakat khususnya Masyarakat Kec. Talang Muandau.

Selanjutnya anggota DPRD Susianto menyampaikan "Harapan kami di komisi II yang membidangi pembangunan adalah agar usulan-usulan dari kepala desa dapat diprioritaskan karena usulan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat kita, terutama jalan-jalan poros yang setiap hari dilalui masyarakat, diminta kepada PUPR dan PERKIM untuk mengalokasikan anggaran untuk Kec. Talang Maundau karena kecamatan ini kecamatan baru, kita harus berusaha mengejar ketertinggalan terutama infrastruktur," Ucap Susianto.

Selain itu, Anggota DPRD H. Asmara Menegaskan kepada dinas terkait untuk merealisasikan usulan-usulan yang telah lama belum terealisasi, kemudian ia meminta agar data terhadap pajak bumi dan bangunan diperbaiki karena ada ketidaksesuaian tagihan yang sampai ke masyarakat.

Adihan juga turut menanggapi berbagai permasalahan, salah satunya mengenai proposal rumah ibadah, karena rumah ibadah ini sifatnya hibah, ia meminta agar proposalnya paling lambat di Bulan Maret. "Kemudian ada usulan tentang rumah layak huni, kalau pendapat saya rumah layak huni tidak perlu diusulkan karena ini program pemerintah, insyaallah 2020 ada 95 unit Rumah Layak Huni untuk Kecamatan Talang Muandau", Ucapnya.

Ia juga menyorot permasalahan lain, menurutnya bukan hanya masalah E-KTP yang perlu diselesaikan tetapi UPT Capil di daerah Talang Muandau juga harus didirikan, karena yang dibutuhkan masyarakat adalah masalah kependudukan, tidak ada KTP yang lain tidak bisa dilayani. (Ardo)


Berita Lainnya

Index
Galeri