163 Warga Telah Terima Sertifikat PTSL

Kades Sungai Kuti Optimis Tahun Ini Realisasikan 70 Sertifikat

Kades Sungai Kuti Optimis Tahun Ini Realisasikan 70 Sertifikat

ROHUL - Sebanyak 163 sertifikat tanah telah diterima warga Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam. Untuk tahun 2020 ini, Pemerintah Desa Sungai Kuti menargetkan 60-70 sertifikat untuk warga akan diupayakan.

Kepala Desa Sungai Kuti Sadiman Efendi kepada wartawan, Rabu (27/2/2020) mengaku pada tahun 2019 telah mengajukan sebanyak 193 sertifikat tanah, namun yang terealisasi hanya sebanyak 163 persil, hal itu disebabkan karena lahan warga masuk dalam kawasan Hutan Rakyat. Namun, Ia komitmen untuk menyelesaikan kawasan hutan rakyat itu berkoordinasi dengan Pemkab dan BPN Rohul.

“Kemarin yang kami ajukan 193, tapi yang keluar hanya bisa 163 persil, karena yang sisanya masih ada masalah termasuk dalam kawasan hutan rakyat, tapi kami terus berusaha untuk menyelesaikan kawasan hutan rakyat, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab dan BPN Rohul, kemungkinan tahun 2020 ini bisa disertifikatkan kembali,” kata Sadiman yang didampingi Wakil Ketua BPD Tuki Amin

Terkait dengan adanya program Prona yang akan dilaksanakan oleh BPN Rohul, Sadiman menargetkan yang sisanya sekitar 60-70 sertifikat lagi warganya yang belum memiliki sertifikat, karena jumlah KK Desa Sungai Kuti sebanyak 460 KK/

“Untuk sisanya 60-70 tahun 2020 akan kita kejar, karena kita sudah dipanggil BPN untuk melengkapi data adminitrasi terkait Program Prona,”

Sadiman mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada Pemkab dan BPN Rohul yang terus bekerja untuk memberikan keringanan dan kepastian hukum tentang kepemilikan tanah ke masyarakat.

“Dengan adanya program ini, kami merasa bersyukur terhadap kebijakan Pemkab dan BPN Rohul menyangkut sertifikat yang diserahkan secara gratis ke masyarakat, karena ini untuk mempermudah dan membantu masyarakat yang ada,” kata Sadiman

“Masyarakat tentunya senang sekali dengan adanya program sertifikat yang dibuat Pemerintah ini cukup membantu lah dengan adanya sertifikat ini, kami berharap kepada masyarakat untuk menyimpannya dan mempergunakan sertifkat ini dengan sebaik-baiknya,” harap Sadiman

Dengan telah diserahkannya sertifikat untuk masyarakat, Bupati  Rohul H. Sukiman mengaku pada tahun 2020, Pemkab Rohul akan menerbitkan 12 ribu sertifikat. Ia berharap sertifikat ini bisa dimanafaatkan warga untuk buka usaha dan untuk hal-hal yang produktif.

"Penerbitan dan penyerahan sertifikat ini sebagai upaya Pemkab dan BPN Rohul untuk memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, agar masyarakat memiliki aset yang bisa bermanfaat dalam upaya mengembangkan usaha yang produktif," kata Sukiman

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan BPN Rohul selama tahun 2019 telah menerbitkan sebanyak 18 ribu sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 5.000 setifikat. Sertifikat yang telah dibagikan kepada masyarakat telah mendapat legalitas dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri