Karyawan Rekanan Mogok, Ini Kata DKP Pekanbaru

Karyawan Rekanan Mogok, Ini Kata DKP Pekanbaru
Edwin Supradana

PEKANBARU - Kapala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru, Edwin Supradana mengaku sudah mengetahui persoalan mogoknya ratusan karyawan PT Multi Inti Guna (PT MIG). 

Dia juga mengaku sudah berkoodinasi dengan pihak PT MIG dan akan segera mencarikan jalan keluar terhadap pembayaran gaji ratusan karyawan tersebut. "Pekerja saya minta untuk bisa kembali bekerja seperti biasa. Kita dari Pemko Pekanbaru dan PT MIG akan berusaha untuk segera membayarkan gaji pekerja ini. Kalau tidak ada halangan tanggal 7 April ini sudah dibayarkan. Kami juga meminta kepada pihak PT MIG untuk membayar gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan penuh," paparnya.

Sementara terkait pengajuan invoice dari pihak PT MIG, dirinya mengaku pihaknya saat ini sedang memprosesnya. Surat tagihan tersebut saat ini masih tahap audit. Namun jika nantinya masih ada yang perlu dilakukan perbaikan, maka pihaknya akan segera memberitahukan. Sehingga ditargetkan sebelum tanggal 7 April sudah bisa dicairkan dan dana tersebut bisa dibayarkan untuk membayarkan gaji karyawannya.

"Kami minta kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Ini peringatan keras bagi MIG untuk memperbaiki managemennya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 408 karyawan PT MIG melakukan mogok kerja, Jumat (25/3/2016). Ratusan karyawan itu ramai-ramai mendatangi Workshop PT MIG di Jalan SM Amin mempertanyakan gaji bulan Februari mereka yang belum dibayarkan. (sms)


Berita Lainnya

Index
Galeri