Terkait Kisruh Pelantikan Pejabat Di Kuansing; Komisi I DPRD Kuansing Akan Panggil BKPP.

Terkait Kisruh Pelantikan Pejabat Di Kuansing;  Komisi I DPRD Kuansing Akan Panggil BKPP.

 

TELUKKUANTAN- Pelantikan Pejabat eselon 3 dan 4 dilingkungan Pemkab Kuansing baru saja berlangsung, Senin tengah malam. 

Dari pelantikan tersebut, di dapat data  puluhan pejabat eselon 3 dan 4, yang non job dan demosi. Terkait hal itu, secepatnya Komisi I DPRD Kuansing akan segera memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kuansing, untuk dimintai keterangan.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Jefri Antoni ST Selasa siang(7/1/2020) di Teluk Kuantan.

Kepada awak media, Jefri Antoni menjelaskan, pelantikan pejabat memang adalah hak prerogatif Bupati atau Pemerintah Daerah. Namun jika ada hal hal yang janggal, dan disinyalir menyalahi aturan, maka DPRD berhak melakukan tugas pengawasan, tegas Jefri Antoni.

Untuk itu pihaknya segera akan mengagendakan rapat internal di komisi 1, selanjutnya melalui pimpinan,  akan kita panggil pihak pihak terkait, mulai dari Bupati, Sekda hingga BKPP sendiri untuk dimintai keterangan, ujar Jefri Antoni.

Berdasarkan informasi dan laporan yang di terima nya, pelantikan sempat molor 5 jam dari jadwal sebelumnya. Bahkan undangan dari Muspida, sempat bubar akibat proses pelantikan yang terus molor, kata Jefri Antoni.

Endingnya, ternyata dari pelantikan itu, banyak pejabat yang non job tanpa sebab. Bahkan ada informasi, terdapat pegawai yang sudah berpakaian lengkap, namun gagal dilantik. Ini tentu jadi bahan pertanyaan, kenapa bisa seperti ini, dan apa sebenarnya yang terjadi, tegas Jefri Antoni.

Bahkan di dapat pula kabar, terjadi seteru antara Wabup Halim dan Sekda Dianto Mampanini, terkait proses pelantikan kali ini. Tentu ini tidak elok, dipertontonkan pada masyarakat, kata Jefri Antoni.

Selain itu, Jefri juga mendapatkan kabar bahwa ada oknum oknum ASN yang bukan Baperjakat, tapi berperan aktif menyusun orang orang yang akan dilantik. Tentu ini tidak benar, dan menyalahi aturan . Ini yang akan kita perdalam, nantinya, agar kebijakan promosi, mutasi dan lainnya di lingkungan Pemkab Kuansing itu , berjalan sesuai aturan. Jika tidak, kita akan giring persoalan ini hingga tuntas, tutup Jefri Antoni.

Walaupun dalam hal mutasi dan rotasi ini hak mutlak bupati, namun sudah barang tentu juga mempertimbangkan norma dan etika secara pilitik,,karna ini akan memicu hubungan tidak baik dengan lembaga.(rls)


Berita Lainnya

Index
Galeri