Akibat APBD Rohul Mangalami Defisit tahun 2019,Fraksi Partai Demokrat Surati Ketua DPRD Rohul

Akibat APBD Rohul Mangalami Defisit tahun 2019,Fraksi Partai Demokrat Surati Ketua DPRD Rohul
Ketua dan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Rohul

ROHUL-Menyikapi kondisi neraca keuangan pemerintah kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Riau tahun 2019 lalu yang kembali mengalami defisit anggaran,Fraksi Partai Demokrat DPRD Rokan Hulu menyampaikan beberapa poin penting rekomendasi mendesak pemerintah Rokan Hulu.

Melalui penyampaiannya dengan bebentuk surat nomor 01/F-PD/DPRD-Rohul/I/2020,Fraksi Demokrat Rohul menyampaikan rekomendasi yang di tanda tangani langsung oleh ketua Fraksi Demokrat Moh Aidi SH dan Sekretaris Mukhlizar SH. 

Dalam surat tersebut adalah"Menimbang terciptanya kondisi neraca keuangan kabupaten Rokan Hulu yang stabil dan berimbang tahun 2020 yang telah di sahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu uang lalu, kami Fraksi Partai Demokrat melalui pimpinan DPRD Rohul mendesak segera menyurati Pemkab Rohul terkait kondisi keuangan di akhir tahun 2019 lalu.

Dalam rekomendasi tersebut ada 5 poin yaitu:

Pertama:Terkait hutang pada pihak ketiga,Pemerintah daerah harus segera menyurati DPRD  Rohul.

Kedua:Memproritaskan pembayaran hutang kepada pihak ketiga,setelah melakukan revisi peraturan Bupati Rokan Hulu tentang penjabaran APBD 2020 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri.

Ketiga:Segera melakukan Rasionalisasi/efesiensi APBD tahun 2020 akibat hutang kepada pihak ketiga pada belanja APBD 2019.Asumsi penerimaan pada dana penerimaan bagi hasil yang bergeser akibat tunda salur yang telah dibayarkan pafa tahun 2019 yang masih dituangkan pada struktur 2020 dan penuangan silva pada struktur APBD 2020.

Keempat:Rasionalisasi/Efesiensi terhadap APBD tahun 2020 harus segera dibahas DPRD Rohul demu tercapainya stabilitas pengkelolaan keuangan dan pelaksanaan APBD 2020,dan pemerintah daerah tidak bisa memaksakan belanja daerah dengan kondisi keuangan APBD 2020.

Kelima:Terkait hak-hak Pemerintah Desa yang bersumber dari dana bagi hasil migas 10% dari total penerimaan harus dilakukan penghitungan yang jelas, berapa kurang bayarnya di masing-masing Desa. 

Hal ini merupakan sikap politik Fraksi Partai Demokrat,bahwa kita tidak tinggal diam menyikapi situasi dan kondisi keuangan  daerah yang berakibat langsung kepada kepentingan masyarakat banyak."Tutur Ketua Fraksi Partai Demokrat  DPRD Rohul, Moh Aidi SH. didampungi Sekretarisnya Mukhlizar SH. Sabtu 4/1/2020.***(Ds)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri