Gurning Sebut BPBPK Pekanbaru Tak Miliki Anggaran untuk Bencana

Gurning Sebut BPBPK Pekanbaru Tak Miliki Anggaran untuk Bencana
Burhan Gurning

PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) kota Pekanbaru tidak menerima anggaran penanggulangan bencana. Anggaran sebesar Rp1 miliar yang disebut-sebut untuk penanggulangan bencana dikelola oleh Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala BPBPK kota Pekanbaru, Burhan Gurning saat dikonfirmasi mengatakan, jika ada bencana, barulah anggaran tersebut akan dikeluarkan oleh Sekretariat.

“Kita tak ada anggaran bencana daerah. Kalau ada bencana yang sifatnya darurat, sekretariat Pemko Pekanbaru baru mengeluarkan anggaran itu. Kita bisa gunakan kalau status bencananya sudah darurat dan dilengkapi dengan SK kepala daerah,” kata Burhan, Kamis (24/3/2016).

Padahal, sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2007, anggaran bencana daerah distandbykan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. “Anggaran itu bukan kami yang mengelola, tapi sekretariat. Kalau di sebagian daerah memang anggaran bencana SKPD yang mengelola dan dilengkapi dengan SK Kepala Daerah,” ujarnya.

BPBPK kota Pekanbaru juga memiliki kategori SKPD yang sama seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. “Kita tak mungkin bergerak kalau sokongan anggaran itu tak ada. Gimana kita mau turun kalau anggaran saja tak ada. Tapi biar bagaimanapun, kami akan tetap tanggung membantu dan mencegah terjadinya bencana di Pekanbaru,” imbuhnya. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri