MoU dengan BPJS, Ini Target BPT-PM Pekanbaru

MoU dengan BPJS, Ini Target BPT-PM Pekanbaru
MoU BPT-PM Pekanbaru bersama BPJS

PEKANBARU - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) kota Pekanbaru datangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Selasa (22/3/2016) di kantor BPT-PM.

Kepala BPT-PM kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan penandatanganan kesepakatan ini dilakukan untuk memantau perusahaan yang ada di Pekanbaru dalam memberikan perlindungan kerja kepada karyawannya.

"Ini sebagai langkah awal untuk perlindungan kepada masyarakat dan kepada karyawan pada khususnya. Dengan adanya MoU ini kita akan bisa langsung memantau mana-mana perusahaan yang sudah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan mana perusahaan yang tidak ada kerjasama dengan BPJS," papar Jamil. 

Dia menjelaskan hal ini juga sebagai tindak lanjut atas intruksi Walikota dalam menjamin dan melindungi para pekerja di Pekanbaru. "Intinya ini adalah sebagi wujud perlindungan kepada Pekerja, karena kan memang masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, kan kalau disini bisa sekaligus kita pantau," jelasnya.

Lanjutnya, BPJS juga akan menempatkan anggotanya di kantor BPTPM. "Berdasarkan pembicaraan tadi, akan ada dua yang ditempatkan di kantor kita," sebut Jamil.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Gigih Mulyo Utomo kepada wartawan mengatakan ini adalah sebagai wujud sinergitas antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPT-PM kota Pekanbaru. 

"Ini adalah wujud perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) kepada para pekerja yang ada di Pekanbaru, tentu dengan adanya penandatanganan juga akan memudahkan BPTPM untuk memantau perusahaan mana yang masih belum bekerjasama dengan BPJS," ujarnya.

Dia berharap perusahaan di Pekanbaru mendaftarkan para pekerjanya di BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. "Kita juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS. Kita juga sekaligus akan berkoordinasi dengan BPTPM agar tidak memberikan izin pelayanan Publik bagi perusahaan yang tak mengurus BPJS," tutupnya. (rls)


Berita Lainnya

Index
Galeri