Polres Kuansing Mengapresiasi Masyarakat Yang Sudah Sadar Hukum Membuka Lahan Miliknya Tanpa Membakar.

Polres Kuansing Mengapresiasi Masyarakat Yang Sudah Sadar Hukum Membuka Lahan Miliknya Tanpa Membakar.

 


TELUKKUANTAN- Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Henky Poerwanto, S.Ik. ,M.M laksanakan kegiatan monitoring kepada masyarakat yang sedang membuka bekas lahan kebun karet yang sudah tidak produktif lagi di Desa Koto  Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/10/2019) Sore.

 


Kegiatan monitoring oleh Tim Polres Kuansing dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M, Dan di dampingi Wakapolres Kuansing Kompol Razif, S.H, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Erde Dianto, Kasat Reskrim Kuansing AKP Andi Cakra Putra, S.I.K, Personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

 

Dikatakan Kapolres monitoring ini dilaksanakan berdasarkan adanya laporan Bhabinkamtibmas Desa  Koto Kari beberapa hari yang lalu, bahwa ada masyarakat yang akan membuka lahan bekas kebun karet. 

 

"Sebelumnya masyarakat tersebut telah diberikan himbauan oleh Bhabinkamtibmas untuk tidak membakar lahan", Lanjut Henky.

 

Pada saat monitoring tim dari Polres Kuansing di lokasi menemui  Maisiwan, yang tidak lain adalah pemilik lahan, yang sedang membuka lahan kebun karet miliknya yang sudah tidak produktif lagi.Dengan menggunakan Alat Berat Eksavator tanpa dengan membakar lahan, seluas lebih kurang 2 hektar.

 

Kemudian, Pihak Polres Kuansing memberikan apresiasi kepada pemilik lahan,dan diharapkan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat lainnya apabila hendak membuka lahan miliknya tanpa membakar lahan. 

 

Kegiatan Preemtif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan oleh Polres Kuansing beserta jajaran guna mencegah Karhutla,Ulas Kapolres.

 

Selain itu, yang sangat penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri mengenai bahaya dan dampak buruk Karhutla, Pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri