Komisi E Soroti Program Pembangunan Riau

Komisi E Soroti Program Pembangunan Riau
Masnur

PEKANBARU - Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur menghadiri forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (22/3/2016). Pada pertemuan itu, Masnur menyoroti program pembangunan daerah yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.

"Tadi saya menyampaikan mekanisme dalam menyamakan persepsi tentang pembangunan daerah. Tentunya sesuai degan visi misi kepala daerah," kata Masnur seperti dikutip dari riauterkinicom.

Dia menyebut, semestinya, dalam menjalankan pembangunan daerah, seluruh SKPD harus saling berkoordinasi, terutama dinas non tekhnis. Dia juga menekankan, dalam pertemuan SKPD bagaimana pokok-pokok pikiran hasil reses anggota dewan bisa terakomodir.

"Dinas non tekhnis misalnya, Dinas Pariwisata. Dalam memajukan tempat wisata, Dinas Pariwisata mesti berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga selaku dinas yang bertanggung jawab dengan akses jalan ke tempat obyek wisata itu," ungkapnya.

Politisi partai Golkar ini menjelaskan, pertemuan forum SKPD ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyusunan APBD. 

"Kajian-kajian harus sesuai RPJMD, yang berisi pokok-pokok pikiran, hasil kunjungan kerja (kunker) yang menjadi renja (rencana kerja). Inilah yang dibawa ke forum SKPD," tutupnya. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri