Tanahnya Dicaplok, Pemko Pekanbaru Siapkan Pengacara

Tanahnya Dicaplok, Pemko Pekanbaru Siapkan Pengacara
Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT mengaku sudah menunjuk pengacara profesional sebagai kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemko) merespon adanya penyerobotan lahan Pemko di wilayah Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Menurut Walikota, jika memang ada pihak yang merasa memiliki lahan tersebut silahkan buktikan secara hukum. Pemko menurutnya siap untuk melayani kelompok masyarakat atau juga pihak tertentu yang mengaku memiliki lahan KIT yang sudah sejak lama dibebaskan Pemko Pekanbaru. 

"Jika pihak yang mengklaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, Pemko akan mengajukan tuntutan balik menyerobot lahan milik pemerintah," kata Walikota, Selasa (22/3/2016) di Pekanbaru.

Menyikapi terus berulangnya kasus penyerobotan lahan milik Pemko Pekanbaru terutama yang berada di KIT, Walikota menilai karena selama ini Pemko masih terlalu bersikap lembut. Sehingga banyak pihak yang memanfaatkannya.

"Untuk kasus kali ini, Pemko betul-betul akan melayaninya secara tegas sesuai hukum yang berlaku," sebutnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru,  M Noer menyebut pihak Pemko sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus klaim kepemilikan lahan KIT. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri