Ada Tujuh Poin Tuntutan Mahasiswa Saat Unjuk Rasa Pelantikan Anggota DPRD Kuansing Periode 2019-2024.

Ada Tujuh Poin Tuntutan Mahasiswa Saat Unjuk Rasa Pelantikan Anggota DPRD Kuansing Periode 2019-2024.
Poto: Mahasiswa saat menyampaikan Orasi Di depan Gedung DPRD Kuansing:RRC/AR.

TELUKKUANTAN- Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuansing periode 2109 - 2024 diwarnai unjuk rasa damai oleh mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) di Gedung DPRD Kuansing Senin(9/9/2019) Siang Kemarin.

Unjuk rasa damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terhadap anggota DPRD Kuansing telrpilih, kedepan kinerja anggota DPRD ini agar lebih baik dan mendengarkan aspirasi masyarakat 

Aksi unjuk rasa dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, para mahasiswa yang ingin menemui anggota dewan yang baru dihalangi oleh polisi.

Sekali-kali, aksi dorong-dorongan sempat terjadi saat mahasiswa mendesak maju. Mereka bersikeras ingin menemui wakil rakyat yang berbeda di dalam gedung DPRD Kuansing.

HMI Mpo cabang kuansing dan puluhan mahasiswa Uniks  turun kejalan menyampaikan aspirasi masyarakat agar anggota DPRD yang baru saja di lantik supaya menjalakan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Nugroho Despendra Sekretaris Umum HMI Kuansing Menyampaikan, Dalam aksi unjuk rasa ini ada tujuh poin yang tuntutan kami mahasiswa terhadap Anggota Legislatif periode 2019-2024 di antaranya: Integritas dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,  Transfarans dalam setiap kebijakan yang di tetapkan, Memberikan pembuktian realisasi kerja setiap 3 bulan sekali (konsep yang jelas).


Kemudian Menggunakan anggaran secara efektivitas (penganggaran dan pengalokasikan dana pendidikan), Bersinergi dengan Pemerintah Eksekutif untuk menemukan formula dan solusi untuk penyelesaian permasalahan 3 Tiga pilar, Memprioritaskan pemungsian kampus Uniks (pemanfaatan sesuai peruntukan) 


Terakhir meminta kepada eksekutif dan legislatif bersinergi dalam pembuatan perundang undangan daerah,ujar Nugroho.(Rls)


Berita Lainnya

Index
Galeri