Belum Serah Terima, Pedagang Pasar Limapuluh tak Bisa Masuk Kios

Belum Serah Terima, Pedagang Pasar Limapuluh tak Bisa Masuk Kios
Ilustrasi/net

PEKANBARU - Sampai kini aset bangunan pasar Limapuluh belum serah terima antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru ke Walikota Pekanbaru dan diteruskan ke Dinas Pasar (Dispas) Pekanbaru.

Akibatnya, hingga kini para pedagang belum dapat dimasukkan ke dalam kios yang sudah selesai dibangun.

Kepala Dispas kota Pekanbaru, Mahyudin mengatakan proses penggunaan (serah terima) aset harus dilaksanakan terlebih dahulu sehingga baru bisa dimanfaatkkan. 

"Harus serah terima dahulu baru para pedagang bisa menempati kios yang sudah dibangun," kata Mahyudin, Senin (21/32016) di Pekanbaru.

Sementara itu menanggapi adanya rumor banyak pedagang yang keberatan untuk dipindahkan ke kios baru, menurutnya bagi pedagang yang keberatan dan menolak ditempatkan di kios baru silahkan saja, karena banyak pedagang lain yang juga berminat.

"Kalau banyak yang menolak silahkan saja, banyak pedagang lain yang juga berminat," sebutnya. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri