BAGANSIAPIAPI - Menindaklanjuti pengaduan DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengenai dugaan ancaman menghabisi wartawan oleh oknum Penghulu Salak. Polres Rohil kini sudah memanggil seluruh saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Dari pantauan awak media di Mapolres Rokan Hilir, Rabu (31/7/2019), terlihat para saksi didampingi Tim DPC GWI Rohil, sedang di ambil keterangan oleh penyidik dari Unit 1 Reskrim Pidum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC GWI Rohil, Bertuah Manullang, dirinya sudah mengutus Tim untuk mendampingi dan mengawal jalanya pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pengancaman di Polres Rohil.
"Kita sudah utus Tim dari GWI untuk mendampingi dan mengawasi para saksi yang sedang menjalani proses pemeriksaan," ungkap Manullang.
Manullang menegaskan, setiap masalah apapun selagi masih dalam konteks pemberitaan dalam tugas Jurnalis. DPC GWI Rohil, akan melindungi dan perjuangkan hak-hak wartawan, apa lagi anggota sendiri.
"Jangan alergilah pejabat publik sama wartawan. Apa lagi di Rohil, seluruh Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," tandas Gondrong sapaan akrabnya.