Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Tangkap Bandar Sabu

PASIRPENGARAIAN - Sat Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang di duga berperan sebagai Bandar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir  Rokan Hulu, pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, MSi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, SH kepada wartawan, Rabu (26/6/2019) mengatakan bahwa, Pelaku Eds alias Egan (27th) pekerjaan swasta merupakan warga Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai berhasil diamankan berikut Barang Bukti berupa, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor lebih kurang 21 gram, 1 (satu) buah kantong kain warna putih motif bunga, 1 (satu) buah hp merk samsung warna hitam, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna biru langit dengan nopol BM 1426 MF.

Diceritakan Paur Humas, Kronologis kejadian yakni, pada Senin (24/6/2019), Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi bahwa di Simpang Badul Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu sering di jadikan tempat transaksi narkotika.

“Guna menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Kanit Idik yang pada saat itu sedang melakukan lidik bersama Personil di wilayah hukum (wilkum) Kecamatan Rambah Hilir,” ulasnya.

“Kemudian pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, Personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap Pelaku, saat dilakukan penangkapan Pelaku sedang mengendarai Mobil Avanza warna biru langit dengan nopol BM 1426 MF,  selanjutnya Personil Sat Narkoba memberhentikan mobil tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan Pelaku, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis shabu,” terang Feri Fadli.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap Pelaku (Eds alias Egan_red) menjelaskan bahwa narkotika jenis Shabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari Boris yang beralamat di Pekanbaru, kemudian dilakukan komunikasi dengan Boris namun tidak bisa di hubungi, selanjutnya Terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Paur Humas Polres Rohul.***(ds) 


Berita Lainnya

Index
Galeri