Disdik Pastikan PPDB di Riau Gratis, Kalau Ada Pungutan Lapor ke Nomor Ini

Disdik Pastikan PPDB di Riau Gratis, Kalau Ada Pungutan Lapor ke Nomor Ini

PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK sederajat di Provinsi Riau akan dibuka awal bulan depan. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengingatkan kepada orang tua siswa untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang bisa menjamin anaknya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

Disdik juga memperingati orang tua calon siswa agar tak percaya oknum yang meminta sejumlah imbalan uang kepada mereka. Pihak sekolah, khusunya panitia penerimaan siswa baru juga diingatkan untuk tidak mencoba-coba meminta pungutan kepada orang tua siswa.

Disdik menegaskan, seluruh proses PPDB sudah dibiayai oleh pemerintah. Sehingga tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada siswa saat proses pendaftaran PPDB.

"Saya ingatkan sekali kepada orang tua siswa, bahwa PPDB tidak dipungut biaya, karena PPDB itu dibiayai oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto, Jumat (21/6/2019).

Pihaknya meminta kepada orang tua siswa untuk tidak segan-segan melaporkan ke Pemprov Riau jika ditemukan ada pungutan selama proses PPDB berlansung. "Kalau ada pungutan silahkan laporkan ke kami. Bisa dilaporkan langsung ke dinas atau bisa melalui online melalui layanan Riau Mendengar," ujar Rudyanto.

Riau Mendengar merupakan salah satu layanan pengaduan yang diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar belum lama ini. Dengan adanya pusat layanan pengaduan ini, maka masyarakat Riau dipermudah dalam menyampaikan laporannya.

Kemudahan masyarakat dalam melaporkan setiap keluhanan tersebut diberikan Pemprov Riau dengan menghadirkan layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor 08117588889.

Layanan yang disebut Iftitah Riau Mendengar atau Riau Membangun Demi Rakyat tersebut diluncurkan untuk memenuhi program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy.


Berita Lainnya

Index
Galeri