Pemkab Rohul Defisit Anggaran Hingga Rp100 M, Sekda Imbau OPD Lakukan Efisiensi

Pemkab Rohul Defisit Anggaran Hingga Rp100 M, Sekda Imbau OPD Lakukan Efisiensi

PASIRPENGARAIAN - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau mengalami defisit anggaran diperkirakan hingga Rp100 miliar. Demikian diungkapkan Sekda Rohul H Abdul Haris, Senin (17/6/2019).

Defisit anggaran ini disebabkan karena adanya perubahan asumsi target penerimaan dana transfer pemerintah pusat pada APBD Rohul, hingga akhir tahun 2019.

Dijelaskan Sekda, asumsi penerimaan Kabupaten Rohul, dari Sektor Dana Bagi Hasil (DBH) yang termuat dalam APBD Rohul 2019 sebesar Rp 240 miliar. Estimasi jumlah tersebut mengacu terhadap Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 129 tahun 2018, tentang rincian anggaran

Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran 2019 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 103/PMK.07/2018, tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil menurut daerah provinsi/kabupaten/kota pada tahun 2018.

Namun, tambahnya, pada pertengahan tahun 2019 ini, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan RI no 77/PMK.07/2019 tentang penyaluran kurang bayar DBH 2019.

Untuk DBH Rohul yang awalnya akan direalisasikan Rp 240 miliar, hingga akhir tahun ini hanya akan direalisasikan Rp 170 miliar.

"Tidak hanya itu, dalam PMK Baru tersebut pemerintah pusat juga akan melakukan tunda bayar DBH untuk triwulan IV. Sehingga kita perkirakan defisit anggaran yang akan kita alami itu mencapai Rp100 miliar," jelasnya.

Abdul Haris mengungkapkan, dalam menyikapi defisit anggaran tersebut, Pemkab Rohul akan melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat di seluruh OPD.

"Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya tunda bayar terhadap kegiatan-kegiatan yang mulanya sudah dianggarkan dalam APBD Murni 2019," sebutnya.

Selain itu, terhadap program dan kegiatan fisik yang belum dilaksanaan, OPD sementara waktu diimbau tidak mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sampai adanya kepastian sumber dana anggaran.

"Kita imbau kepada seluruh OPD untuk mulai melakukan efesiensi anggaran di instansi masing-masing. Anggaran yag masih bisa ditangguhkan, tangguhkan dulu pelaksanaan di tahun depan," pungkas Sekda.


Berita Lainnya

Index
Galeri