JAKARTA - Kepala daerah yang terbukti dalam kasus narkoba dapat diberhentikan. Artinya, sanksi bagi Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviandi (AWN) yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional pada Ahad malam (13/3/2016) lalu, dapat berujung pemberhentian dari jabatannya.
"Selain terancam hukuman pidana, pejabat daerah yang terbukti menggunakan narkotika/obat terlarang juga akan diberhentikan sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 huruf f," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji, Selasa (15/3/2016).
Namun demikian, Dodi menyatakan, Kemendagri akan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan status hukum yang dihadapi oleh pejabat tersebut. "Apakah yang bersangkutan berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana, maka sanksi yang diberikan akan berbeda," katanya.
Sedangkan untuk roda pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, menurut Dodi, harus tetap berjalan seperti biasa. Pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten OI mesti berjalan normal.
"Untuk itu, kami berharap agar masyarakat Kabupaten Ogan Ilir tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum," ujar Dodi seperti dilansir republika.co.id. (das/rci)
Bupati Ogan Ilir Akan Diberhentikan
Tim Redaksi
Selasa, 15 Maret 2016 - 09:21:58 WIB
Ahmad Wazir Noviandi
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Viral! Pria Diduga Pencuri Terpergok di Atap Ruko, Berakhir Kritis Usai Dihajar Massa
Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan LPG, Dua Tersangka Raup Rp70 Juta Per Bulan
Pembunuhan Tragis di Kanal PT BBHA, Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Polisi Ringkus Pria Ngamuk di Siak, Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Tetangga
Berita Lainnya
Index Nasional
Peduli Bencana Sumatera, UAS Salurkan Donasi YTWU di Aceh
Rabu, 24 Desember 2025 - 07:17:09 Wib Nasional
MPI Riau Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Sumbar
Senin, 22 Desember 2025 - 17:51:22 Wib Nasional
Tabligh Akbar An-Nur Peduli: Musibah di Sumatera Harus Disikapi dengan Husnuzan dan Kepedulian
Ahad, 14 Desember 2025 - 10:36:09 Wib Nasional
Kemenag Riau Raih Apresiasi HAKORDIA 2025 atas Komitmen Penguatan Budaya Antikorupsi
Jumat, 12 Desember 2025 - 09:57:14 Wib Nasional

