Belum Ada Solusi Bagi Guru Sertifikasi Pekanbaru, Dewan Bakal Gunakan Hak Interpelasi

Belum Ada Solusi Bagi Guru Sertifikasi Pekanbaru, Dewan Bakal Gunakan Hak Interpelasi

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru berencana menggunakan hak interpelasi. Dewan bakal mempertanyakan kebijakan Peraturan Walikota Pekanbaru No. 7 tahun 2019 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pejabat, PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Legislator menilai belum ada upaya Walikota Pekanbaru merangkul para guru sertifikasi. Guru Sertifikasi sampai saat ini masih menuntut agar Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi guru sertifikasi dibayarkan.

"Kalau tidak ada tanggapan dari Walikota Pekanbaru, maka kami bakal gunakan hak interpelasi," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz usai rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).

Politikus Partai Nasdem menyayangkan sikap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Ia menyebut dewan sudah mengundang Walikota Pekanbaru secara kelembagaan. Firdaus malah tidak hadir dalam rapat dengar pendapat itu.

Zulfan menegaskan agar pemerintah kota serius menanggapi tuntutan dari para guru sertifikasi. Walikota Pekanabaru bisa mengundang para guru untuk bertemu. "Rangkul para guru, jangan dibiarkan begitu saja," paparnya.

Para guru juga mengancam bakal menggelar aksi lanjutan. Para guru bakal kembali turun ke jalan karena tuntutan terkait TPP belum kunjung ada solusi. Aksi tersebut bisa saja berdampak kepada para siswa yang bakal menjalani Ujian Nasional (UN) tingkat SMP tahun 2019.

"Saya juga dengar agar akomodir tuntutan guru. Jangan main-main dalam menanganinya," tegasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri