Gaji Guru Dinilai Tak Manusiawi, DPRD Riau Wacanakan Perda Pembiayaan MDA

Gaji Guru Dinilai Tak Manusiawi, DPRD Riau Wacanakan Perda Pembiayaan MDA

PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya menggagas penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembiayaan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) agar dapat terfasilitasi dengan baik melalui payung hukum.

Adanya wacana tersebut kata Husaimi dikarenakan pihaknya merasa miris dengan gaji guru MDA yang saat ini hanya dibayar sukarela. Tidak hanya itu, rata-rata gaji guru MDA dibawah standar upah minumun yakni hanya Rp500 ribu.

"Banyak guru MDA yang bergaji kecil bahkan ada yang hanya sukarela, tidak manusiawi. Padahal tugas mereka itu penting, mendidik ilmu agama yang menjadi pegangan hidup bagi anak-anak kita, kalau tidak ada madrasah bisa hancur generasi kita, maka dari itu, kita mewacanakan ranperda ini," kata Husaimi Hamidi, dilansir Cakaplah.com, Kamis (28/3/2019).

Politisi PPP ini menganggap penting adanya perda yang mengatur pembiayaan MDA jadinya sekolah informal tersebut mampu eksis dan berkembang dengan baik.

"Hari ini kita melihatnya miris, bangunan MDA ada yang atapnya daun, tidak ada kursi meja untuk belajar.  Ini tugas untuk membuat perda tentang pembiayaan MDA di Riau yang anggarannya akan diperjuangkan juga di APBD provinsi," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, Husaimi mengatakan sebagai langkah awal pihaknya akan mendata jumlah seluruh MDA yang ada di Provinsi Riau termasuk pendataan guru. Sehingga akan mempermudah kalkulasi anggaran yang akan dikucurkan dari APBD Riau.


Berita Lainnya

Index
Galeri