Luhut Pastikan Pejabat Lalai Tangani Kebakaran Hutan Akan Dipecat

Luhut Pastikan Pejabat Lalai Tangani Kebakaran Hutan Akan Dipecat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan memberhentikan pejabat yang lalai dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan.
 
Dia meminta seluruh pejabat baik dari kalangan TNI, Polri, seluruh kementerian hingga pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat melaksanakan tugas dengan baik. Menurutnya, arahan itu telah sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo.
 
"Presiden mengingatkan saya, TNI, Polisi yang tidak laksanakan tugas dengan baik akan diganti. Sama dengan pejabat di daerah. Bangsa ini bisa jalan jika ada kedisiplinan. Maka saya ingatkan, jangan lalai," kata Luhut seperti dilansir laman CNN Indonesia.
 
Luhut menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi restorasi gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
 
Rapat digelar di Auditorium Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Senin (14/3/2016). Turut hadir pula Kepala Badan Restorasi Gambut Nasir Fuad dan seluruh gubernur, bupati, wali kota seluruh Indonesia.
 
Luhut mengaku akan terjun langsung memantau kinerja instansi terkait agar tidak ada pejabat yang lalai. Dia juga meminta agar pejabat daerah tidak tebang pilih dengan pengusaha.
 
"Saya akan turun, saya akan lihat. Kalau ada masalah saya akan telponin satu-satu. Jadi perusahaan yang salah ditegur ya harus ditegur meski saudara," ucapnya.
 
Pasalnya, kata Luhut, kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 memiliki dampak yang cukup signifikan, selain menimbulkan korban jiwa dan pengidap sakit ISPA, juga berdampak pada perekonomian Indonesia.
 
"Banyak korban dari balita sampai orang dewasa. 2,6 juta hektar lahan terbakar. Ada kasus masyarakat yang terkena ISPA," ujarnya.
 
Luhut mengatakan, sumber utama asap pada 2015 adalah kebakaran dan lahan gambut. Karenanya, konferensi lahan gambut adalah kunci utama menghindari kebakaran hutan dan lahan di masa depan.
 
"Pemerintah berkomitmen untuk menerbitkan izin bagi konversi gambut menjadi lahan perkembunan komersial," tuturnya.
 
Badan Restorasi Gambut (BRG) kata dia, dibentuk untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan pelaksanaan aksi konservasi lahan gambut. Pemerintah juga telah menetapkan alur dan struktur komando untuk dapat merespon insiden kebakaran hutan dengan cepat.
 
"Hak itu dilakukan berdasarkan sistem deteksi dini yang sistematis," tutupnya.
 
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sepanjang tahun 2015 telah menyebabkan kerugian banyak. Badan Penanggulangan Bencana Nasional menaksir kerugian akibat bencana karhutla dan kabut asap mencapai lebih dari Rp20 triliun. 
 
Tak hanya dalam negeri, kebakaran hutan di beberapa wilayah di Indonesia juga turut menyebabkan kabut asap meluas hingga ke negara tetangga seperti Singapura, Thailand dan Malaysia. 
 
Persoalan kebakaran hutan di Indonesia juga turut menjadi perbincangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau COP 21 di Paris. 
 
Presiden Joko Widodo saat itu mengatakan Indonesia, sebagai salah satu negara pemilik hutan terbesar yang menjadi paru-paru dunia, akan hadir sebagai bagian dari solusi. 
 
Salah satunya, kata Jokowi, dengan penerapan one map policy, moratorium dan review izin pemanfaatan lahan gambut. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri