DPRD Riau Rekomendasikan Pembentukan Dinas Perkebunan, Ini Alasannya

DPRD Riau Rekomendasikan Pembentukan Dinas Perkebunan, Ini Alasannya

PEKANBARU - Pansus LKPj DPRD Riau berencana akan merekomendasikan pembentukan Dinas Perkebunan. Pasalnya, hingga tahun 2018, luas perkebunan di Riau mencapai 2,4 juta hektar.

Wakil Ketua Pansus LKPj Gubri 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan (AMJ) Gubri 2014-2019, Mansyur HS mengatakan, wacana ini muncul karena Dinas Perkebunan bergabung dengan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan.

"Padahal kebun kita itu sangat luas. Makanya Dinas Perkebunan Provinsi Riau harus berdiri sendiri," kata Mansyur kepada GoRiau.com, Senin (18/3/2019).

Menurutnya, masalah perkebunan di Riau selama ini hanya diurus oleh kepala bidang, sehingga pemanfaatan potensi perkebunan yang berjumlah 2,4 juta hektar tersebut tidak optimal.

Dengan adanya Dinas Perkebunan, lanjutnya, potensi perkebunan lain termasuk kebun karet, sawit dan kelapa bisa lebih dimaksimalkan untuk pendapatan daerah.

"Termasuk untuk pembibitan, penanaman benihnya dapat dilakukan sendiri di Riau sehingga uangnya tidak keluar dan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas politisi PKS tersebut.

Ia juga mengakui, bahwa pihaknya mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang akan mengajukan perubahan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Usulan itu bisa saja dan dewan juga pasti mendukung. Apalagi pendirian dinas perkebunan maka akan sejalan dengan rekomendasi pansus LKPj," tuturnya.

Sebelumnya, Gubri Syamsuar juga menyebutkan bahwa Pemprov akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Riau untuk mengubah struktur OPD di lingkungan pemerintah.

Mantan bupati Siak dua periode tersebut menargetkan, perubahan struktur OPD sudah bisa dilakukan tahun ini, sehingga tahun 2020 langsung diterapkan.

Perubahan struktur OPD ini, menurutnya untuk menyesuaikan dengan program prioritas dan visi misi gubri, yakni masalah sumber daya manusia, infrastruktur, industri, pertanian dan perkebunan, pariwisata. Sehingga OPD yang tidak sejalan dengan program dan fungsinya tidak terlalu penting akan dihilangkan.


Berita Lainnya

Index
Galeri