Komisi A DPRD Kuansing Sambangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Ini Tujuannya

Komisi A DPRD Kuansing Sambangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Ini Tujuannya

TELUKKUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, S.Ag sering kali mendapatkan keluhan dari kalangan masyarakat tentang adanya uang sekolah yang mencapai angka Rp100 ribu per bulan di SLTA, tentu hal ini sangat memberatkan masyarakat yang ekonominya lemah, ditambah lagi adanya informasi bila tidak melunasi uang sekolah murid tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut, Komisi A DPRD Kuantan Singingi yang dikomandoi oleh Musliadi, S.Ag dan rombongan langsung mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kedatangan rombongan Anggota komisi A DPRD Kuansing disambut baik oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Dari hasil pertemuan tersebut, biaya yang dibayarkan atau dikeluarkan siswa merupakan sumbangan komite sekolah, hal itu diambil untuk melancarkan proses pendidikan. "Ini merupakan hal yang wajar," kata Musliadi. Akan tetapi, lanjutnya, jangan sampai nominalnya Rp100 ribu.

"Kasihan masyarakat kita yang ekonominya lemah, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah gara-gara tidak sanggup membayar iuran tersebut," harap Cak Mus, sapaan akrabnya.

Cak Mus juga mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa pihak sekolah melarang siswa-siswinya untuk ikut ujian jika tidak membayar sumbangan tersebut. "Kasus seperti ini jangan terulang lagi," tegasnya.

DPRD Kuansing berharap sekolah agar memberikan kelonggaran kepada siswa-siswi yang tidak mampu. "Terlebih saat sekarang ini, kondisi perekonomian masyarakat Kuantan Singingi sangat lemah atau terpuruk," tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri