PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 yang mendorong aksi demonstrasi ribuan guru sertifikasi di Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, pasca aksi demonstrasi para guru tersebut di depan Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (5/3/2019). "Kita minta direvisi kepada Pemko, nanti juga akan terbentuk tim untuk menindaklanjuti hal ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Nofrizal juga mengungkapkan sebagai dewan rakyat pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi para guru. Namun, ia juga mengharapkan agar para guru tidak melalaikan kewajibannya mengajar disela menuntut haknya.
"Kita tidak mungkin meredam suara mereka menuntut hak. Tetapi kita imbau agar mereka tetap mengajar dan jangan meninggalkan anak murid saat seharusnya proses belajar - mengajar, hak memang wajib dipertahankan tetapi kewajiban tetap harus berjalan," ujarnya lagi.
Selain itu, terkait adanya desas desus ancaman dan intimidasi kepada para guru yang menuntut haknya untuk mendapatkan tunjangan profesi, Nofrizal meminta agar hal itu tidak dilakukan. Pihaknya sendiri akan turut mengawal proses mencari solusi terkait Perwako tersebut.
"Kita menyayangkan kalau ada yang melakukan intimidasi terhadap mereka, karena itu hak mereka. Nantikan Pemko akan mengadakan pertemuan pada hari Jumat besok, kita juga akan kawal prosesnya, bagaimana agar kebijakan yang nanti didapat benar - benar terbaik bagi semua pihak," tutupnya.