Edarkan Narkoba, Warga Muara Lembu Berurusan Dengan Polisi

Edarkan Narkoba, Warga Muara Lembu Berurusan Dengan Polisi

TELUKKUANTAN - Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali mengamankan satu orang pelaku pengedar gelap narkoba di kelurahan Muara Kembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Riau,Rabu (5/2/2019).

Pelaku berinisial YP(25) Merupakan warga Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi,ditangkap di jalan simpang Handoyo Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah,Kab. Kuansing.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga ke Kapolres Kuansing, Melalui kasat Resnarkoba Kuansing AKP SAHARDI,SH , mendapat laporan tersebut kasat Resnarkoba AKP. SAHARDI.SH, langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Bripka Reuni,SH, dan langsung melakukan penggeledahan terhadap YP,dari hasil penggeledahan tersebut di temui barang bukti 1(satu) paket narkotika jenis shabu di tangan tersangka.

Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan ditemukan 13 paket plastik bening yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu yang di masukkan di dalam tabung CDR dan disembunyikan tersangka dekat gerbang kebun sawit saudari Neneng desa Sako Kecamatan Pangean Kuansing.

Saat dikonfirmasi oleh Riaurealita.com Melalui pesan singkat WhatsApp kabag humas polres Kuansing AKP.Kadarusmansyah menjelaskan saat ini barang bukti yang diamankan berupa,14 (empat belas) paket plastik bening berisi kristal di duga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16,45 gr (enam belas koma empat puluh lima gram),1(satu) dompet kecil warna coklat,1 (satu) bungkus berisi plastik klip warna bening,1 (satu) buah kotak plastik,5.1(satu)tabung CDR,1 (satu) unit handphon merk Nokia warna putih,1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha jupiter MX warna hitam tanpa Nomor Polisi.

Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.lanjut Kadarusmanyah.


Berita Lainnya

Index
Galeri