Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

PASIRPENGARAIAN - Pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2018 Sekira Pukul 23.00 Wib Sat Reskirm Polres Rokan Hulu Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019 sekira pukul 11.00 wib,di dusun Karya Utama Desa Rambah Utama Kec. Rambah Kab. Rokan Hulu.

Seorang laki- laki mengaku bernama Rosidin, Tasik Malaya 31 Desember 1960,Islam, wiraswasta, Alamat Dusun Karya Bakti Desa Rambah Utama,datang ke Polres Rokan hulu untuk melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang.

Kronologis kejadian,pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019 sekira pukul 11.00 wib,dua orang tak dikenal satu pria dan satu wanita datang ke pabrik batu bata milik korban ingin menanyakan harga batu bata perbuah, selanjutnya setelah berbincang, pelaku berbicara bahwa korban mengunggu abangnya yang ingin datang. Setelah itu korban kembali bekerja.

Berselang hanya 15 menit korban tidak melihat pelaku lagi,dan setelah di cek korban juga tidak melihat sepeda motor miliknya di tempat yang dia parkirkan.
Korban menduga bahwa orang uang foa kawani berbincang tadilah yg mencuri sepeda motor miliknya.

Adapun sepeda motor yg hilang tersebut,merk Honda type AFX 12U21 C08 M/T dgn Nopol 6412 US Nomor rangka MH1JBP119FK264467 nomor Mesin JBP1E1262552 warna biru hitam A.N ROSIDIN. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (dalapan juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Rohul AKP HARRY AVIANTO, SH, SIK mengenai Laporan Polisi tentang pencurian sepeda motor tersebut, team opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2019 sekira pukul 23.00 wib team opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor yg mengaku bernama PN di Jalan lintas Tambusai - Rambah Hilir dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku yaitu Br. BA di Ujungbatu.

Selain itu team opsnal mengamankan barang bukti berupa:
1. 1 (satu) buah kunci T yg digunakan untuk melakukan pencurian spm.
2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion yg di gunakan pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor.

Untuk sementara team opsnal masih melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian barbuk sepeda motor hasil curian tersebut. (ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri