Pemko Dumai Anggarkan KIA di APBD-P

Pemko Dumai Anggarkan KIA di APBD-P
Ilustrasi/net

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai akan menganggarkan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBD-P 2016.

Kepala Dusdukcapil kota Dumai, Suardi SSy mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran pembuatan KIA itu. "Saat ini kita tengah menyusun anggaran pembuatan Kartu Identitas Anak untuk diajukan di APBD Perubahan Dumai 2016. Mengenai berapa besaran anggaan yang diusulkan untuk pelaksanaan program ini, belum bisa saya sebutkan," kata Suardi seperti dirilis halloriau.com, Jumat (11/3/2016).

Namun dirinya masih akan konsultasi ke Pemerintah pusat terkait usulan anggaran tersebut. Informasi diterima Pemerintah Pusat hanya membantu blanko KIA, sedangkan tinta dan perangkat lainnya akan dianggarkan APBD Kota Dumai.

"Kita masih konsultasi ke Pemerintah Pusat terkait usulan anggaran tersebut," sebutnya.

Dijelaskan, konsultasi untuk memastikan jenis tinta yang digunakan dan harganya sehingga tidak salah mengusulkan anggaran. "Selain itu apa saja yang akan dibiayai melalui APBD akan kita pertanyakan ke Pemerintah Pusat," ujarnya.

Suardi menambahkan Kementerian Dalam Negeri me0mberlakukan aturan kependudukan baru mulai 2016 ini. Dimana Balita dan anak-anak kini wajib memiliki Kartu Identitas Anak sebagai salah satu pemenuhan administrasi kependudukan.

"Ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak," tutupnya. (das/hrc)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri