Apa Kabar Perda Parkir Pekanbaru?

Apa Kabar Perda Parkir Pekanbaru?
Ilustrasi/net

PEKANBARU - Hingga saat ini nasib Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif baru parkir di Pekanbaru belum ada kejelasan. Saat ini draf parkir tersebut sedang dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Meski draf Perda tersebut sudah dikirim ke kementrian sejak lima bulan yang lalu namun hingga saat ini belum ada hasil.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru, Syamsuir, Kamis (3/3/2016) mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mempertanyakan hasil evaluasi terhadap Perda tersebut. Namun pihak Pemrov Riau mengaku belum mendapatkan hasil evaluasi Perda tersebut dari kementrian.

"Kita masih menunggu, sampai sekarang hasil evaluasi dari kementrian dalam negeri belum juga turun. Secara lisa saya sudah tanyakan ke pihak Pemprov Riau, tapi jawaban dari mereka memang belum ada hasil evaluasi dari kementrian ke pihaknya," kata dia.

Disinggngung apakah pihaknya akan menanyakan evaluasi tersebut langsung ke kemantrian dalam negeri, Syamsuir mengaku tidak ingin melakukan upaya tersebut. "Belum ada rencana sampai kesana, kita posisinya menunggu saja dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau," sebutnya.

Terkait banyaknya penolakan dari kalangan masyarakat, Syamsuir mengaku pihaknya akan menunggu hasil evaluasi. Sebab, keberatan dari masyarakat sudah disampaikan ke kementrian. "Kita tunggu saja revisinya, apakah nanti diterima atau tidak. Setelah itu baru kita lakukan telaah," ujarnya.

Kabar tentang adanya tarif baru parkir di Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat menuai protes dari berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat, mahasiswa hingga LSM dan kalangan legislatif ramai-ramai menolak tarif parkir yang dinilai memberatkan masyarakat tersebut.

Seperti diketahui, Perda Parkir yang disahkan beberapa waktu lalu menuai protes dari masyarakat. Terutama untuk tarifnya. Dalam Perda tersebut diterangkan, parkir di zona I mobil Rp8 ribu dan motor Rp4 ribu. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri