Realisasi Pajak di Dispenda Baru Rp60 Miliar

Realisasi Pajak di Dispenda Baru Rp60 Miliar
Yuliasman

PEKANBARU - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru mengklaim Rp60 miliar sudah masuk ke kas daerah. Pendapatan ini didapat dari sektor pajak sejak Januari hingga akhir Februari ini.

Demikian dikatakan Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman, Senin (29/2/2016) di Pekanbaru. Dia menyebut perolehan pajak tersebut masih didapat dari sektor-sektor unggulan. Seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerang Jalan (PPJ), dan restoran.

"Untuk realisasi pajak sampai bulan kedua di triwulan pertama 2016 ini kita sudah memperoleh lebih kurang Rp60 miliar," kata dia.

Yuliasman menyebutkan perolehan pajak Rp60 miliar hingga Februari lalu juga disebabkan adanya momen imlek. Di mana para pemilik modal membayarkan BPHTB ke Dispenda. Sedangkan untuk PBB sebutnya masih belum bergerak. Hal ini dikarenakan masih lamanya waktu jatuh tempo pada 30 September mendatang.

"Jadi jatuh temponya masih jauh, tren masyarakat bayar kalau sudah dekat-dekat waktu jatuh tempo," sebutnya.

Yuliasman mengatakan jika melihat dari potensi, semestinya perolehan pendapatan sektor pajak di Januari bisa lebih Rp60 miliar. Hanya saja beberapa faktor seperti tidak keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengembang atau developer perumahan buat pendapatan berkurang.

Untuk triwulan pertama tahun 2016, pihaknya menargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp100 miliar. Itu pun jika tidak ada musibah seperti kabut asap yang melanda pada akhir tahun 2015.

"Kita optimis triwulan pertama bisa dicapai, saat ini petugas saya masih melakukan pendataan ke objek-objek pajak," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri