Pemberlakuan Kantong Plastik Berbayar di Pekanbaru Tanpa Juknis?

Pemberlakuan Kantong Plastik Berbayar di Pekanbaru Tanpa Juknis?
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Pemerintah Pusat mulai memberlakukan penerapan kantong plastik berbayar. Tapi, ternyata pemberlakuan kantong plastik berbayar masih belum dibarengi dengan petunjuk teknis (Juknis).

Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT mengakui hal ini. Meski Juknis belum ditentukan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku siap mendukung program kantong plastik berbayar.

Pemko Pekanbaru sampai saat ini masih menunggu juknis dari Pemerintah Pusat. Jika dibutuhkan, dalam penerapan kantong plastik berbayar akan dibuatkan Peraturan Walikota (Perwako).

“Kantong plastik berbayar ini kan inovasi baru yang diterapkan pemerintah. Tapi, kita ini belum mendapat juknis nya, dan baru mendengar informasi dari media saja. Kalau memang membutuhkan Perda dan Perwakonya, kita akan buat,” kata Walikota, Kamis (25/2/2016) di Pekanbaru.

Ditanyakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) manakah yang nantinya bakal diberikan amanah untuk mengelola biaya kantong plastik berbayar, Walikota mengaku belum tahu.

“SKPD yang mengelola kita belum tahu, kita masih menunggu juknis dan SOP nya apakah Dispenda, Dinas Pasar, BLH atau Disperindag,” ujarnya.

Meski belum dilauncing di Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengaku tetap akan mendukung dan menjalankan program pemerintah. Ia juga menyebutkan, di Pekanbaru untuk launcing kantong plastik berbayar akan digelar pada tanggal 28 Februari.

“Yang jelas, Pemko Pekanbaru akan mendukung program ini. Apalagi bahaya kantong plastik ini sangat besar jika terus menerus digunakan,” imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri