Wakil Rakyat Pekanbaru Geram Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg di Atas HET

Wakil Rakyat Pekanbaru Geram Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg di Atas HET

PEKANBARU - Wakil rakyat di Komisi II DPRD Pekanbaru geram dengan masih ditemukannya Pangkalan LPG 3 Kg yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000 per tabung. Padahal, pihak dewan dan Disperindag, sudah berkali-kali mengingatkan, agar jangan ada lagi penjualan LPG 3 Kg di luar aturan.

Kejadian ini sudah berulang-ulang, dewan meminta agar ada aksi nyata dari Disperindag, agar tidak ada lagi kasus yang sama. Termasuk penjualan gas ke pengecer, yang selama ini membuat harga melambung tinggi.

"Kita yakin ini bisa dilakukan Disperindag, meski terbatas SDM. Kan tinggal memanggil agen yang menyalurkan gas ke pangkalan. Selanjutnya buat fakta integritas plus sanksinya," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Yusrizal SH, Minggu (4/11/2018).

Sekadar diketahui, kasus terakhir pekan lalu Disperindag menemukan sebuah pangkalan di Panam, Tampan, menjual gas 3 Kg satu tabung Rp 25-27 ribu. Disperindag sudah menyurati agen pangkalan bersangkutan, untuk diberi sanksi.

Menurut Politisi PKB ini, masih nekadnya para oknum menjual gas 3 Kg di atas HET, karena tidak adanya sanksi yang kuat diberikan, meski ketahuan. Sanksi surat peringatan (SP) yang selama ini menjadi andalan, diyakini tidak akan memberi efek jera bagi pelaku.

"Karena kasus ini sudah berkali-kali terjadi, terutama di wilayah Panam Kecamatan Tampan, maka Disperindag harus mengeluarkan kebijakan ekstra. Sebab, jika tidak demikian, dipastikan kejadian yang sama akan terulang kembali, karena itu tadi, tidak ada yang ditakutkan pelaku," sarannya.

Komisi II sendiri menyarankan, agar bagi pangkalan yang benar-benar terbukti menjual di atas HET, maka langsung dicabut izin pangkalannya untuk sementara. Bagi pangkalan yang berkali-kali melakukannya, maka cabut izinnya untuk selamanya.

"Apalagi bagi pangkalan yang menjual ke pengecer, menimbun dan sebagainya, harus ditindak tegas. Selain mencabut izin, juga bisa dipidanakan. Hal ini harus dilakukan Disperindag, agar tidak ada lagi pelaku yang berani menjual harga di atas HET," pintanya.

Selanjutnya, Yusrizal meminta kepada semua Lurah, agar benar-benar membantu Disperindag, mengawasi para pangkalan yang ada di daerahnya. "Jika ada yang bermain, laporkan dan tindak tegas," harapnya.

Hingga kini jumlah pangkalan LPG di Kota Pekanbaru sekitar 700-an, sementara jumlah agen sebanyak 14 agen. Idealnya, semakin banyak pangkalan, maka ketersediaan LPG di lapangan mudah didapatkan masyarakat. Sayangnya, Disperindag jarang memberikan sanksi cabut izin kepada pangkalan yang sebagian bermain.


Berita Lainnya

Index
Galeri