Kebakaran Marak di Pekanbaru, BPBPK Anjurkan Tiap Rumah Punya Racun Api

Kebakaran Marak di Pekanbaru, BPBPK Anjurkan Tiap Rumah Punya Racun Api
Hermanto Yasin

PEKANBARU - Akhir-akhir ini, kebakaran marak di kota Pekanbaru. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru menganjurkan setiap rumah memiliki satu racun api.

"Keberadaan racun api di setiap rumah akan semakin penting tatkala kondisi rumah saling berdekatan satu sama lain dan berada di lingkungan padat penduduk. Sebagai antsipasi dan penanggulangan dini, ini penting,'' kata Sekretaris BPBPK kota Pekanbaru, Hermanto Yasin SH, Selasa (23/2/2016) di Pekanbaru.

Selain rumah penduduk, kantor dan bangunan bertingkat juga sudah seharusnya memiliki racun api. Tanpa itu, jika terjadi kebakaran tidak dapat dilakukan penanganan awal untuk mencegah meluasnya api.

"Keberadaan racun api, baik di rumah, di kantor pelayanan publik terlebih bangunan bertingkat sangat membantu untuk pencegahan awal," ujarnya.

Hermanto menjelaskan, untuk satu kantor, sebaiknya memiliki tabung racun api ukuran yang lebih dari tiga kilogram. Sedangkan untuk rumah biasa cukup ukuran tiga kilogram.

"Pada dasarnya, tujuan pengadaan alat ini sebagai langkah pencegahan terjadinya pembesaran api ketika terjadi kebakaran," tutupnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri