2 Bulan Menikah, Pemuda Ini Tergoda dengan Kemolekan Siswi SMA

2 Bulan Menikah, Pemuda Ini Tergoda dengan Kemolekan Siswi SMA

KUALA PEMBUANG - Bahtera rumah tangga yang baru dijalani dua bulan ternyata tidak memuaskan nafsu Nestor Lae. Buktinya, pria 24 tahun ini nekat melakukan pencabulan terhadap siswi SMA, sebut saja Bunga (16). Dalam aksinya, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban yakni menggunakan senjata tajam (sajam).

Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kapolsek Seruyan Tengah, Ipda Romadhon membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan pelaku Nestor juga telah diamankan, tepat setelah adanya laporan dari korban.

Peristiwa tidak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada Jumat (19/10/2018). Berawal ketika korban sedang mencuci baju di dalam rumah. Tiba-tiba pelaku datang dan meminta agar meminjamkan peralatan untuk memperbaiki motor.

Korban yang saat itu di rumah seorang diri, meminta pelaku menunggu di luar rumah sembari mengambilkan alat yang mau dipinjam. "Tapi pelaku ini tidak menuruti keinginan korban dan justru nekat masuk rumah lewat pintu belakang. Korban masuk dengan membawa sajam jenis pisau dapur," ungkap kapolsek.

Melihat pelaku masuk ke dalam rumah dengan membawa pisau korban kaget dan sempat ingin berteriak. Rupanya pelaku langsung mengancam korban sambil mengarahkan senjata tajam. Pelaku langsung meminta korban untuk mematikan mesin air dan menutup pintu belakang rumah.

Dirasa sudah aman pelaku langsung menyeret korban untuk dibawa ke kamar dan melakukan hubungan persetubuhan. "Korban tidak bisa menjerit atau melakukan perlawanan karena di bawah ancaman senjata tajam. Usai menyetubuhi korban pelaku langsung kabur," ucap kapolsek.

Setelah beberapa jam, orang tua korban yang baru saja tiba bekerja mendapatkan laporan langsung membawa korban ke kantor polisi. Keduanya melaporkan ulah pelaku yang melakukan perkosaan tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan langsung mencari dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.


Berita Lainnya

Index
Galeri