Gadis Lagi Pakai Handuk di Kosnya, Tiba-tiba Seorang Pria Masuk, Mengunci Pintu dan Matikan Lampu, Lalu...

Gadis Lagi Pakai Handuk di Kosnya, Tiba-tiba Seorang Pria Masuk, Mengunci Pintu dan Matikan Lampu, Lalu...

PANGKALANKERINCI - Perbuatan AG (32) membawanya ke sel tahanan Polsek Pangkalan Kerinci. Pria ini harus mendekam di sel tahanan usai gagal memperkosa AMK (18).

Informasi yang diperoleh, percobaan perkosaan terjadi di rumah kos tempat tinggal korban belakang loket PO Intra, Jalan Langgam KM 1 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

''Saat itu, korban sedang berada dalam kamar kosnya dengan pintu kamar dalam keadaan terbuka,'' ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Senin (22/10/2018) pagi.

Tiba-tiba, lanjutnya, datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar karyawan swasta yang pada saat itu pelaku hanya menggunakan handuk. ''Kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamar dan mematikan lampu kamar,'' jelasnya.

Kapolres menjelaskan lagi, kemudian pelaku membuka handuknya dan mendorong pundak korban merapat ke dinding. Pelaku berusaha menjatuhkan korban ke tempat tidur sambil mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

''Namun korban menolak dan mengancam akan berteriak sehingga pelaku merasa takut dan menghentikan perbuatannya kamudian pelaku keluar dari kamar meninggalkan korban,'' tandasnya.

Atas peristiwa yang menimpanya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut. ''Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut,'' tutup Kapolres Pelalawan. 


Berita Lainnya

Index
Galeri