Sial! Lagi Asyik Indehoi, Tiba-tiba Pemilik Rumah Datang, Remaja dan Siswi SMP Kelabakan Pakai Baju

Sial! Lagi Asyik Indehoi, Tiba-tiba Pemilik Rumah Datang, Remaja dan Siswi SMP Kelabakan Pakai Baju
Ilustrasi.

TARAKAN - SR harus mendekam di penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya, AM (16), di rumah temannya di Kelurahan Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara, 8 September 2018.

Perbuatan remaja 16 tahun itu terbongkar setelah pemilik rumah mendapatkan informasi dari pekerja bahwa ada orang lain masuk ke mes selain anak buahnya. Kapolsek Tarakan Timur Iptu Barokah mengatakan, pemilik mes memegoki SR dan AM di dalam kamar.

Setelah itu pemilik mes langsung melapor ke ketua rukun tetangga (RT) dan orang tua AM. “Keduanya lantas kalang kabut pakai baju pas pemilik rumah datang,” kata Barokah, Jumat (19/10/2018).

Dia menambahkan, SR dalam kesehariannya membantu orang tua sebagai petani rumput laut. Sementara itu, AM masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Tarakan.

“Katanya baru pertama kali dan itu dilakukan di mes temannya itu. Meski baru sekali, perbuatannya tetap salah. Apalagi, sudah berhubungan badan dengan anak yang masih di bawah umur,” kata Barokah.

Dia menjelaskan, SR dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara “Kami sudah tetapkan tersangka terus dilakukan penahanan,” ujar Barokah.


Berita Lainnya

Index
Galeri