Tertangkap Basah Kencani ABG dengan Tarif Rp1 Juta, Pria Beristri Digelandang Polisi

Tertangkap Basah Kencani ABG dengan Tarif Rp1 Juta, Pria Beristri Digelandang Polisi

TULANGBAWANG - Kepolisian Sektor Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung menangkap Hipni (47) warga Kelurahan Menggala Tulang Bawang Lampung karena berkencan dengan SG (16) seorang  ABG, Sabtu (20/10/2018).

Pelaku ditangkap di kamar nomor 5 Hotel Musi Raya  yang beralamat di Jalan Lintas Timur Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung saat jajaran Kepolisian Polsek Banjar Agung melaksanakan Operasi Cempaka 2018.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengatakan, Hipni yang berprofesi wiraswasta ini mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan SG sebanyak satu kali. 

“Pelaku juga mengaku telah memiliki istri yang sah serta telah memberikan uang tunai sebanyak Rp 1 juta kepada SG sebagai tarif kencan,” kata Kapolsek.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung guna melakukan penyidikan dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Selain melakukan razia di hotel jajaran Polsek Banjar Agung juga melakukan razia di tempat-tempat kos yang berada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung Tulang Bawang Lampung, “ tandasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri