Dewan Berharap Tidak Ada Pengurangan THL di Pemko Pekanbaru

Dewan Berharap Tidak Ada Pengurangan THL di Pemko Pekanbaru
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST.

PEKANBARU - Kalangan DPRD Pekanbaru terus berharap, rencana pengurangan THL oleh Pemko Pekanbaru, tidak terealisasi. Hal ini diperkuat pula, dengan hasil rapat dengar pendapat (hearing) DPRD beberapa hari belakangan ini, dengan OPD, tidak ada keluhan tentang pengurangan THL tersebut.

"Dari beberapa OPD yang hearing dengan kita, tidak ada yang menyampaikan tentang pengurangan THL. Seperti halnya Disdik, Diskes, Dinsos, Kesra, Perpustakaan dan Arsip serta lainnya. Mudah-mudahan tidak teralisasi (pengurangan THL)," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Jumat (12/10/2018).

Hal yang sama juga disebutkan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan. Katanya, OPD yang menjadi mitra kerja komisi-nya, tidak ada yang menyampaikan keberatan rencana pengurangan THL tersebut. Padahal pihaknya menunggu keluhan itu, sehingga bisa dicarikan solusinya.

"Semua mitra kerja Komisi IV, mulai Dinas PUPR, Perkim, DLHK, Diskes, dan lainnya sudah dihearing berkaitan juga dengan APBD 2019. Memang kita harapkan, jangan lah rencana konyol itu direalisasikan. Masih ada solusi lainnya," tambah Ruslan.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengungkapkan, keberadaan THL di sejumlah OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, dinilai tidak efektif dan efisien. Sebab banyak pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan dengan beberapa orang namun tenaga THLnya cukup banyak. Sehingga tidak efektif.

Langkah awal yang dilakukan Firdaus untuk mengurangi THL di OPD ini dilakukan dengan mengintruksikan ke kepala OPD agar melakukan pendataan kembali jumlah THL di OPDnya masing-masing. Jika dirasakan jumlahnya berlebih, maka segera diproses untuk pengurangan THL.

Setiap tahunnya Pemko mengelontorkan dana sekitar Rp 150 miliar, untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru. Jumlah THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai 5.847 orang.

Setiap bulanya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp 2,1 juta di luar tunjangan hari raya sebesar Rp450 ribu. Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan dana dari uang rakyat yang masuk di APBD lebih kurang Rp 25.650.000 untuk satu orang THL.

Hanya saja, kalangan DPRD terus menyarankan, agar pengurangan THL ini tidak jadi direalisasikan. Mengingat kondisi ekonomi semakin terpuruk, serta para THL ini sangat membutuhkan pekerjaannya sekarang.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, mengatakan, pihaknya merasa perlu mengingatkan Pemko, agar lebih bijak, dalam merespon kondisi keuangan yang sedang kritis saat ini. Namun tidak serta merta, yang jadi sasaran para THL yang dikurangi.

Karena masih banyak opsi lain, yang bisa dilakukan Pemko. Politisi NasDem ini memberi solusi, bahwa dalam menyikapi defisit anggaran, Pemko harus melakukan pemotongan anggaran kegiatan seremonial (bimtek dan pelatihan), pemangkasan perjalanan dinas, serta memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

Selain itu, setiap OPD diharapkan melakukan pendataan THL secara ril, mana yang siluman dan mana yang benar-benar dibutuhkan. Sebab, sebagian OPD para THL-nya ada yang menumpuk, sebagian OPD lagi kekurangan.

"Langkah selanjutnya, dengan jumlah THL yang sudah banyak sekarang yakni 5.847 orang, ke depannya tidak ada perekrutan THL baru lagi. Ini harus ditekan kan kepada semua kepala OPD. Jika ini dilakukan, maka kita yakin defisit anggaran saat ini bisa diatasi," terangnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri