Plt Gubernur Riau Tidak Hadir, 3 Agenda Sidang Paripurna DPRD Ditunda

Plt Gubernur Riau Tidak Hadir, 3 Agenda Sidang Paripurna DPRD Ditunda

PEKANBARU - Paripurna penyampaian Ranperda tentang pembangunan budaya integritas oleh kepala daerah yang harusnya dilaksanakan hari ini, Kamis, (11/10/2018), terpaksa ditunda karena tidak dihadiri oleh Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

Rapat ini dibatalkan, karena sejumlah anggota DPRD Riau menilai tidak etis jika rapat dilanjutkan tanpa kehadiran Plt gubernur Riau tersebut.

Sebelum dibatalkan, rapat yang di pimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati ini sempat diskors selama 10 menit. Beberapa anggota dewan juga berulang kali mengajukan interupsi, ketika Septina hendak melanjutkan paripurna.

"Jadwal paripurna inikan sudah jauh - jauh hari kita sepakati. Kenapa disaat paripurna sedang berjalan, baru kita tahu kalau beliau kelur kota," ujar anggota Komisi V Ade Hartati dalam interupsinya.

Hal itu disetujui oleh beberapa anggota dewan lain, yang akhirnya meminta rapat diskors dan menunggu kehadiran Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim. "Kita sekarang punya 2 opsi, lebih baik kita skor saja," ujar Supriyati.

Meski sempat dibantah oleh Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby yang meminta pimpinan rapat mengambil suara terkait kelanjutan rapat, namun pada akhirnya rapat tetap dibatalkan.

"Mengingat waktu dan disini juga ada yang banyak perlu kita bahas, mengapa tidak ambil suara saja pimpinan. Jika suara terbanyak yang setuju rapat dilanjutkan, ya dilanjutkan saja," ujarnya.

"Tidak etis seperti itu, sebaiknya diskor saja," bantah Supriyati. Pimpinan akhirnya menskors rapat selama 10 menit dan memanggil masing-masing ketua fraksi untuk berdiskusi, hingga akhirnya rapat ditunda.

Sementara itu, selain Ranperda pembangunan integritas, dua agenda lain yang ditunda di antaranya laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang penanggulangan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.

Kemudian, penyampaian rekomendasi BP2D DPRD Provinsi Riau terhadap Raperda Prakarsa Komisi III tentang pemeriksaan pajak daerah dan penagihan pajak dengan surat paksa.


Berita Lainnya

Index
Galeri