85 Unit Kendaraan Dinas Roda Dua Pemko Pekanbaru Segera Dilelang, Harganya Mulai Rp360 Ribu

85 Unit Kendaraan Dinas Roda Dua Pemko Pekanbaru Segera Dilelang, Harganya Mulai Rp360 Ribu

PEKANBARU - Puluhan kendaraan dinas roda dua tampak berjejer di komplek kantor Walikota Pekanbaru Jalan Sudirman. Setelah mendapat persetujuan Walikota, Pemerintah Kota (Pemko) segera melakukan lelang. 

"Jumlahnya ada 85 unit," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Senin (8/10/2018). 

Kata dia, surat keputusan untuk lelang sudah ditandatangani Walikota. Kini, proses lelang untuk penghapusan aset itu masih menunggu jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. 

"Permohonan lelangnya sudah kita ajukan. Jadwalnya menyesuaikan dengan kantor lelang," kata Syoffaizal.

Lelang sendiri, terang dia, nantinya dibuka untuk umum dengan harga sepeda motor terendah jenis Suzuki Tiger sebesar Rp1,6 juta dan Supra X Rp360 ribu per unit. "Untuk harganya ini, kita yang menetapkan," terangnya. 

Kepala Bidang Aset Defino menambahkan, rata-rata usia sepeda motor bekas operasional dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru itu sudah berusia di atas 15 tahun. "Rata-rata sudah dioperasikan sejak 2003 silam," ungkapnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri