Soal Pengunduran Diri Kapus, Walikota Tunggu Penyelidikan Tim

Soal Pengunduran Diri Kapus, Walikota Tunggu Penyelidikan Tim
Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT belum memberikan izin terkait mundurnya delapan Kepala Puskesmas (Kapus) di Pekanbaru yang secara masal, meski sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru.

Kata Walikota, keputusan apakah diizinkan delapan Kapus itu mundur setelah tim yang dibentuk Pemko Pekanbaru, selesai menelusuri inti permasalahan.

“Untuk delapan Kepala Puskesmas, saya belum bisa memberikan rekomendasi pengundurannya. Saya akan terlebih dulu mempelajari secara komferensif, makanya dibentuklah tim terpadunya,” ungkap Walikota, Senin (15/2/2016).

Menurut dia, mundurnya delapan Kapus hanya disebabkan masalah miskomunikasi saja. Hal inilah yang akan terlebih dulu ditemukan oleh tim terpadu sebelum memberikan izin pengunduran diri delapan Kapus itu.

"Yang jelas untuk kepala Puskesmas tak bisa secepatnya diputuskan. Kita akan pelajari dulu dan telusuri,” tegasnya.

Walikota juga menyinggung para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang baru dilantik. Tak ingin kejadian seperti dua pejabat eselon II yang mundur, dia mengingatkan agar bawahannya untuk tidak berpura-pura dalam menjalankan kerja dan mengemban amanah.

"Untuk beberapa pejabat yang baru dilantik belum lama ini, saya ingatkan kepada seluruhnya untuk tidak berpura-pura. Kalau tak mampu bekerja bilang saja, dan jangan buat saya kecewa,” imbuhnya.

Seperti diketahui, delapan kapus yang mengajukan pengundur diri secara bersamaan, yaitu kapus Sidomulyo Rawat Jalan, Rejosari, Umban Sari, Langsat, Limapuluh, Sail, Simpang Baru dan Garuda. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri