Plt Gubernur Wan Thamrin Punya Wewenang Teken APBD Riau 2019

Plt Gubernur Wan Thamrin Punya Wewenang Teken APBD Riau 2019

PEKANBARU - Meski berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim dipastikan dapat menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Provinsi Riau.

Di mana, dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016, Plt gubernur telah diberi mandat yang lebih besar dari sebelumnya. Sehingga, bisa menandatangani Perda APBD.

"Tidak ada masalah. Pelaksana tugas kan  melaksanakan tugas gubernur secara penuh, dan tidak ada masalah untuk pengesahan APBD 2019," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis (27/9/2018).

Ia mengatakan, pembahasan APBD 2019 hingga saat ini masih berjalan di DPRD Riau dan ditargetkan sebelum akhir November sudah ketuk palu. "Pembahasan masih berjalan, kami berharap tidak ada kendala-kendala dalam proses pembahasan, sehingga APBD bisa selesai tepat waktu," ucapnya.

Sedangkan, lanjut Hijazi, soal APBD Perubahan 2018 masih menunggu status pengesahannya dari DPRD Riau. "APBD juga sudah kami bahas, perkembangannya masih berjalan. Jadi kami tunggu saja, yang jelas semua berjalan secara paralel," tandasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri