APBDP Pekanbaru 2018 Sebesar Rp2,6 Triliun Disahkan, DPRD Harapkan Pemko Tak Tunda Kegiatan

APBDP Pekanbaru 2018 Sebesar Rp2,6 Triliun Disahkan, DPRD Harapkan Pemko Tak Tunda Kegiatan

PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pekanbaru 2018 sebesar Rp 2,6 triliun disahkan DPRD Pekanbaru dalam sidang paripurna pada Kamis (27/9/2018) siang. DPRD Pekanbaru bersama Pemko, akhirnya mengesahkan APBD-Perubahan 2018, Kamis (27/9/2018) di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatangan draf dan berkas APBD Perubahan oleh Ketua DPRD Pekanbaru, H Sahril SH dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS. Hadir dalam paripurna tersebut, sejumlah anggota dewan dan pejabat Forkompinda.

Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menyampaikan, bahwa DPRD bersama pemko sudah menyusun dan menetapkan anggaran perubahan, guna dijadikan pedoman bagi OPD.

Dijelaskan, penyusunan anggaran perubahan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab tahun ini, Pemko diharuskan mengakomodir isu yang hangat, demi lancarnya pembangunan di kota ini.

Di sisi lain, kenaikan anggaran perubahan sebesar Rp 164 miliar. Anggaran ini dari dana BOS, Bankeu dan Silpa. Dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 98 miliar, Silpa sebesar Rp 16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu, bukan untuk fisik. Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp 156 miliar.

Dengan demikian, berdasarkan kesepakatan, total angka di APBD-Perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun, dari angka APBD murni Rp 2,4 triliun. "Ini harus berimplikasi pada kegiatan. Sehingga perlu dilaksanakan dalam anggaran perubahan ini," papar Ida.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH yang memimpin paripurna meminta kepada Pemko, agar tidak menunda-nunda program dan kegiatan yang sudah disepakati. Baik itu kegiatan reguler, termasuk pembayaran tunda bayar, yang anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD-Perubahan ini.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru M Noer MBS mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, terutama Banggar, yang sudah membahas anggaran perubahan ini tepat waktu. Tentunya, segala masukan, saran dan kritik akan dilaksanakan pihaknya, sesuai aturan yang berlaku.

"Setelah ini, langkah selanjutnya diverifikasi di pemerintah provinsi. Kita harapkan secepatnya, sehingga awal Oktober nanti bisa dilaksanakan," pintanya. Mengenai pembayaran tunda bayar sendiri, pihak Pemko sudah berjanji akan melunasinya. "Insya Allah tunda bayar, kita bayar, kita lunasi," janjinya.


Berita Lainnya

Index
Galeri